Nama : Kurnia Indah
Puspita
Kelas : 2eb20
NPM : 29213960
KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI
1.1 Peranan
Koperasi Di Berbagai Negara
Di bandingkan dengan tipe
organisasi lain,pembentukkan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom dapat
diterima diberbagai Negara dengan alasan-alasan sebagai berikut.
1.
Organisasi
koperasi relatif terbuka dan demokratis ,mempunyai perusahaan yang dimiliki
bersama dan dapat mewujudkan keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari
kerja sama bermanfaat bagi para anggotanya
2.
Melalui
pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama
3.
Strukur
dasar dari tipe organisasi koperasi yang bersifat social ekonomis cukup
fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi sosial ekonomis tertentu.
4.
Para
anggota yang termasuk golongan penduduk yang sosial ekonomisnya ”lemah”, dapat
memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk
memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya
Usul-usul mengenai peranan
koperasi dalam pembangunan ekonomi sosial Negara-negara yang sedang berkembang.
Konferensi Umum international Labour Organizing dan International Labour Office,melalui
Rekomendasi 127 yang disahkan pada tanggal 1 juni 1966 menyatakan dengan tegas,
bahwa :
1.
Pemebentukan
dan pertumbuhan koperasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi
pembangunan ekonomi,sosial dan budaya,serta kemajuan manusia dinegara sedang
berkembang :
2.
Secara
khusus,koperasi harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut :
a.
Untuk
memperbaiki situasi ekonomi,sosial dan budaya dari mereka yang memiliki sumber
daya dan kesempatan yang terbatas.
b.
Untuk
meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang
mengarah kepada pembentukan simpanan,menghilangkan riba,dan pemanfaatan kredit
secara sehat;
c.
Untuk
memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah
pengawasan secara demokratisatas kegiatan-kegiatan ekonomi
d.
Untuk
meningkatkan pendapatan nasional,penerimaan ekspor,dan penciptaan lapangan
kerja dengan memanfaatkan sumber daya yang sepenuhnya
3.
Pemerintah-pemerintah,Negara-negara
sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang
memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi.
4.
Kebijakan
itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan
ekonomi dan sosial dan dengan kemajuan teknologi
5.
Gerakan
koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan
pembangunan sosial/ekonomi
Selain
ILO, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1968 (Resolusi
2459/XXIII) dan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB tahun 1969 (Resolusi 1413) juga
menggarisbawahi peningnya koperasi bagi pembangunan sosial ekonomi
Negara-negara yang sedang berkembang.sejak resolusinya yang pertama,yaitu
resolusi 2459 (XXIII) mengenai pembangunan koperasi yang disahkan pada
tahun 1968,PBB telah berulang kali
mengemukakan perlunya peningkatan kemampuan koperasi sebagai salah satu sarana
bagi pembangunan ekonomi,sosial,dan budaya seutuhnya dari semua anggota
masyarakat (UN,1983,Resolution VII adopted by the UN Commision for Social
Developtment in February 1983).
1.2
Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial
Ekonomi
Dampak terhadap pembangunan yang
ditimbulkan oleh semua koperasi yang beroperasi dalam suatu sektor tertentu,daerah,atau
Negara tertentu merupakan dampak yang menyeluruh dari koperasi-koperasi yang
ada.karean itu dinamakan dampak-dampak yang bersifat makro,sedangkan
dampak-dampak yang ditimbulkan koperasi tertentu disebut dampak yang bersifat
mikro.
Dampak Mikro dari suatu koperasi
1.
Dampak
mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya,yang
timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari
kegiatan-kegiatan kelompok koperasi,misalnya: menawarkan kepada para petani
sebagai anggota.jasa-jasa pelayanan yang meningkatkan secara efektif kegiatana
usaha mereka mealalui usaha perkreditan, pengadaan, pemasaran,konsultasi,dan
sebagainya.jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a.
Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif,yang memungkinkan peningkatan
produktifitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah besar.
b.
Melakukan
diversifikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya
Dampak-dampak seperti inilah yang
diharapkan oleh kebijaksan-kebijakan pembangunan,karena akan menunjang
pencapaian tujuan-tujuan pembangunan pemerintah.
2.
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung
Dampak-dampak mikro yang tidak langsung
terhadap lingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak memberikan
kontribusi pada perkembangan sosisal dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari
koperasi,pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang
ditandai oleh persaingan,akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki
dan meningkatkan pelayanan mereka.
Dampak Makro dari Organisasi Koperasi
Secara keseluruhan,berbagai
dampak yang bersifat mikro membentuk dampak-dampak yang bersifat makro yang
berkaitan dengan pembangunan. Dalam pendekatan fungsional dianalisis berbagai
fungsi-fungsi pembangunan koperasi
1.3
Aspek-aspek Pokok Koperasi dan Sistem Ekonomi
Teori sistem ekonomi membedakan tiga sistem
ekonomi yang berbeda-berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat
dalam struktur pembuatan keputusan, struktur informasi,dan motivasi pada
perekonomian Negara-negara industri.
a.
Sistem
perekonomian swasta (atau “kapitalis”),misalnya Amerika Serikat, Republik
Federasi jerman dan Negara-Negara industry Barat lain,termasuk jepang.
b.
Sistem
perekonomian (sosialis) yang direncanakan dari pusat,misalnya Republik
Demokrasi Jerman dan Uni Sovyet.
c.
Sistem
perekonomian pasar sosialis denagan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau
dengan pemilikan Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan
pengalaman-pengalaman negative yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan
administrative dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai
proses pembangunan.
Kegiatan-kegiatan ekonomi yang
bersifat otonom dari organisasi-organisasi koperasi tidak sesuai dengan model
perencanaan dari koordinasi secara lengakap secara lengkap dan penuh yang
dilakukan dari pusat atas semua kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional.
Dengan tipe ideal perkonomian yang direncanakan dari pusat koperasi yang
dikendalikan Negara dapat beroperasi sebgai lembaga ekonomi, sebagai pelaksana
pemerintah dalam menerapkan rencana-rencana ekonomi yang sangat penting dan
bersifat menyeluruh.
`
1.4
Organisasi Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan
Pembangunan Nasional
Dorongan dari luar yang
diberikan bagi pembangunan koperasi umumnya dapat dibenarkan ,karena adanya
berbagai dampak yang berkaitan dengan pembangunan yang diharapakan akan timbul
sebagai akibat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh
organisasi-organisasi swadaya koperasi yang secara ekonomi yang efisien dan
mandiri.
Perbedaan
penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah,sebagai sarana swadaya yang
otonom dari para anggota,dan koperasi yang diawasi Negara.
1.
Koperasi
sebagai saran pemerintah,dimana pemerintah memengaruhi atau mengawasi
organisasi in secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan
tugas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan
kebijakan dan program pembangunan
2.
Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya.dan mencoba
memengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
3.
Koperasi
diawasi Negara,dimana pengaruh administrasi pemerintah secara langsng terhadap
penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi
koperasi sering diterapkan.
1.5
Konsepsi Pengembangan Organisasi Koperasi
suatu konsepsi pemerintah yang konsitsten
dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung
pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi
koperasi terdiri atas :
1.
Penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok, yang disesuaikan dengan situasi sosial ekonomi dan budaya Negara-negara
yang bersangkutan .
2.
Menunjang
pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
1.6
Pertikaian Konsepsi
Mereka yang bertanggung jawab atas
perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Negara yang sedang
berkembang menghadapi tugas yang sulit untuk menciptakan keserasian antara dua
tujuan yang satu sama lain bertentangan :
-
Di
satu pihak,proyek-proyek pembangunan harus dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi
yang cepat
-
Di
lain pihak,proyek-proyek tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif
terhadap pola pengembangan suatu struktur sosial yang baik
Rencana-rencana pembangunan
mendorong inisiatif pembentukan perusahaan koperasi,maka hal ini cenderung
mempercepat pertumbuhan ekonomi.tetapi juga cenderung memperbesar kesenjangan
yang ada. Untuk mempercepat perkembangan ekonomi,koperasi-koperasi didirikan
dalam rangka pelaksanaan “crash programmes” dengan bantuan pemerintah secara
besar-besaran.
Dengan demikian , di satu
pihak,koperasi diperkenalkan dan ditunjang untuk menstimulasikan kegiatan
swadaya dari bawah dan untuk menggerakan inisiatif swasta,tabungan lokal, dan
keterampilan usaha. Sebaliknya ,dipihak lain, penentuan tujuan oleh pihak luar
dan pengawasan pemerintah yang ketat menghambat perkembangan koperasi menjadi
suatu organisasi swadaya yang efektif.
1.7 Sebab-sebab Kegagalan Organisasi
Koperasi
Bagaimanapun juga, sebab utama
dari kegagalan usaha penegmbangan koperasi yang disponsori pemerintah adalah
adanya kenyataan bahwa banyak proyek dilaksanakan tanpa memperhatikan apakah
persyaratan-persyaratan minimum bagi pertumbuhan koperasi tersebut sudah
terpenuhi atau belum. Kebijaksanaan itu didasarkan pada anggapan, bahwa jika
persyaratan-persyaratan minimum itu tidak dapat dipenuhi,maka kekurangan itu
selama jangka waktu tertentu dapat diganti dengan bantuan-bantuan pemerintah
sebagai berikut :
-
Prakarsa
untuk membentuk koperasi diganti dengan aktivitas-aktivitas dari pegawai dinas
pengembangan koperasi.
-
Kemampuan
untuk memberikan kontribusi terhadap modal koperasi diganti dengan
donasi-donasi pemerintah atau pinjaman-pinjaman lunak
-
Keterampilan
manajemen untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh pegawai-pegawai
pemerintah.
Dimasa lalu bantuan keuangan
secara besar-besaran dari pemerintah sering menimbulkan pengaruh negative
terhadap perkembangan koperasi.biasanya subsidi-subsidi pemerintah mengarah ke
penyalahgunaan subsidi-subsidi tersebut,suatu masalah yang bukan semata-mata
merupakan permasalahan koperasi,tetapi masalah pemerintahan juga. Oleh
karenannya,subsidi-subsidi pemerintah harus disertai dengan pengawasan oleh
pemerintah , dan intervensi pemerintah akan dilaksanakan jika terjadi
penyalahgunaan uang menyangkut kedudukan ekonomi orang banyak,yang pada umumnya
berpenghasilan rendah.
1.8
Sarana dan Cara Menggunakan Bantuan Pemerintah
Secara Efektif
Koperasi adalah organisasi yang
didirikan atas dasar prinsip menolong diri sendiri (swadaya).hal tersebut
berarti bahwa koperasi harus berkembang tanpa bantuan dari pemerintah. Namun,
hal tersebut berarti bahwa bantuan pemerintah harus dirancang kembali ,untuk
mensponsori perintisan dan pembentukan organisasi-oraganisasi koperasi yang
otonom dengan bantuan teknis,manajemen, dan keuangan yang bersifat ,menyeluruh.
Dengan mempertimbangkan
pengalaman-pengalaman yang sudah ada dilaksanakan diberbagai Negara adalah
perlu untuk mengadakan deofisialisasi,pradukungan manajemen, teknis, dan keuangan
secara menyeluruh diberikan dalam memperakarsai dan mendirikan
organisasi-organisasi koperasi. Dengan demikian, sekurang-kurangnya akan
terdiri atas tiga tahap deofisialisasi.
-
Tahap I. Ofisialisasi
Mendukung perintisan organisasi
koperasi.prioritas dalam tahap ini bertujuan untuk merintis berdirinya kperasi
dan perusahaan kopersi yang menurut ukuran,struktur,dan kemampuan manajemen
yang cukup mampu untuk memajukan para anggotannya secara efisien dengan
menawarkan kepada mereka barang/jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kepentingan
dan tujuannya.
-
Tahap
II. Deofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya
pada sponsor dan pengawasan teknis,manajerial,dan keuangan secara langsung dari
organisasi-organisasi pemerintah dan dikendalikan oleh Negara.
-
Tahap
III. Otonom
Perkembangan koperasi selanjutnya adalah
sebagai organisasi mandiri yang otonom. Setelah mencapai tahap-tahap swadaya
dan otonom dengan berhasil,koperasi-koperasi yang semula disponsori Negara
dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi sekunder dan
tertier.
PERANAN ORGANISASI KOPERASI DALAM GLOBALISASI
2.1 Latar
Belakang
Proses globalisasi sangat
didorong oleh perkembangan perusahaan yang bersifat multinasional atau
transnasional. Yaitu perusahaan yang mempunyai kegiatan produksi dan pemasaran
diberbagai Negara. Dengan demikian, masing-masing mempunyai cabang di banyak
Negara. Tampaknya didunia ini taka ada satu kekuatan pun yang dapat menghalangi
arus itu dalam gerakannya melanda Negara manapun juga,termasuk Indonesia. Pada
tahun 1994.di Bogor,yang antara klain mmenyatakanbahwa perdagangan dan
investasi Negara-negara anggotanya akan sepenuhnya dideregulasikam pada tahun
2020; General Agreement on Tariff and Trade (GATT) sudah terlebih dulu
mencita-citakan untuk meniadakan atau setidaknya menekan serendah mungkin
tariff perdaganagan antarnegara untuk seluruh dunia.
Masuknyan
investor asing dapat mendorong bisnis dalam negeri,apabila perusahaan asing
tersebut bersedia memanfaatkan bahan baku,bahan mentah,serta barang komplementer
lainnya dari pemasok industry dalam negeri. Dengan berkembangnya kegiatan usaha
akan meningkatkan kesempatan kerja dan
mengurangi pengangguran. Dalam keadaan demikian “berganing power” para
pengusaha kecil pemasok input terhadap para pengusaha besar domestic akan
meningkat. Apalagi, jiak bahan-bahan pemasoknya adalah produk-produk
pertanian,tambang,dan produk-produk komplementer buatan dalam negeri.
2.1 Peranan
Pemerintah Mengefektifkan Potensi Organisasi Koperasi
Masyarakat pengusaha,para cendekiawan,
dan pemerintah kita telah memahami kondisi bisnis yang sekarang dihadapi dan
bagaimana mengantisipasi perkembangan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam era
globalisasi. Langkah nyata yang telah diambilbeberapa pihak yang mempunyai
kompetensi mengatur dan menata kegiatan-kegiatan ekonomi nasional. Rupanya
langkah tersebut belum cukup memberikan kekuatan-kekuatan yang berarti bagi
organisasi koperasi,karena iklim bisnis serta pengarahan prioritas kebijakan
belum sepenuhnya dapat dinikmati atau dimanfaatkan organisasi koperasi.
2.2
Strategi Pendanaan dan Bantuan Teknis Bagi
Organisasi Koperasi
Arah kebijakan pengembangan yang
khusus memfokuskan pada penyediaan dana memerlukan strategi sebagai berikut.
1.
Memadukan
dan memperkuat tiga aspek,yaitu bantuan keuangan,bantuan teknis,dan program
penjaminan.
2.
Mengoptimalkan
penunjukan bank dan lembaga keuangan, untuk organisasi koperasi.
3.
Mengoptimalkan
realisasi business plan perbankan dalam pemberian kredit.
4.
Bantuan
teknis yang efektif,bekerja sam dengan asosiasi,konsultan swasta,perguruan
tinggi,dan lembaga terkait.
5.
Meningkatkan
lembaga penjaminan kredit yang ada
Bantuan Teknis
Pemerintah
membantu pengembangan usaha kecil secara tidak langsng dengan meningkatkan
intensitas dan efektifitas bantuan teknis Pengembangan Usaha Kecil dan Mikro
(PUKM),melalui hal-hal berikut :
a.
Berbagai
pelatihan kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan
dalam membiayai organisasi koperasi dan usaha mikro dan kecil
b.
Perluasan
akses kesumber informasi tersebut berupa (i) Sistem Informasi Baseline Economic
Survey (SIB),dan(ii) Sistem Informasi Argoindustri Berorientasi Ekspor (SIABE).
Dalam SIB diajukan daftar komoditi dikecamatan pada 22 provinsi yang potensial
untuk dikembangkan. Sedangkan SIABE menyajikan suatu informasi mengenai
komoditi agroindustriyang berpotensi untuk diekspor.
c.
Menyediakan
informasi mengenai komoditi yang layak dibiayai oleh bank atau dikenal dengan
lending model.saat ini terdapat lending model untuk 40 komoditi yang telah
dibuat dan sedang disusun lending untuk 10 komoditi lainnya pada tahun ini
8.4 Gerakan Koperasi dan Pembangunan Pertanian
Gerakan
organisasi merupakan salah satu yang terbesar dan tertua di dunia adalah
International Cooperative Alliance (ICA) merupakan organisasi puncak gerakan
koperasi internasional. Tercatat 230 gerakan koperasi pada lebih 100 negara
yang secara total mempresentasikan lebih dari 730 juta anggota di seluruh
dunia.
Alasan dibentukya
organisasi koperasi untuk mengatasi masalah-masalah sebagai berikut.
1. Para petani pada umumnya merupakan usaha
kecil dibandingkan dengan rekan dagangnya, sehingga posisi tawar-menawarnya
lemah.
2. Sektor pertanian secara geografis tersebar
ke daerah di pedalaman, sehingga banyak yang lokasinya jauh dari pasar.
3. Kualitas pendidikan para petani relatif
rendah, sehingga sulit untuk meningkatkan kegiatan usahanya.
Untuk mengatasi
masalah-masalah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan hidup para petani
melalui organisasi koperasi perlu dilaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai
berikut.
1. Memperbaiki posisi tawar-menawar (bagaining power) para anggota
dan berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari
berbagai ketidakadilan pasar.
2. Organisasi koperasi dapat memasarkan hasil
produksi para anggotanya dan membuka akses berbagai penggunaan faktor-faktor
produksi yang tidak ditawarkan di pasar.
3. Para anggota dapat menyesuaikan hasil
produksinya melalui pengolahan pascapanen sehubungan dengan perubahan
permintaan pasar.
4. Dengan penyatuan sumber daya para anggota
lebih mudah menanggung resiko produksi pertanianyang disebabkan pengaruh iklim.
5. Dalam organisasi koperasi, para anggota
lebih mudah berinteraksi secara positif dalam proses pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas SDM mereka.
6. Berdirinya organisasi koperasi membuka
lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi para anggota dan masyarakat
sekitarnya.
8.5
Kebijakan Pembangunan Organisasi Koperasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Departemen
Koperasi membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan alat pemerintah untuk
melaksanakan program pengembangan ekonomi pedesaan. Ironisnya, semangat
pemerintah dalam membangun koperasi menurun pada saat ini. KUD hanya berperan
dalam mendistribusikan input pertanian, tetapi gagal dalam memasarkan hasil
produksi para anggotanya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, maka
pemerintah membuat kebijakan pembangunan dalam Pelita VI sebagai berikut.
1. Pembangunan koperasi sebagi wadah kegiatan
ekonomi rakyat diarahkan untuk memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang
efisien dan gerakan ekonomi rakyat yang tangguhdann berakar dalam masyarakat.
2. Pelaksanaan fungsi dan peran koperasi
ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang
lebih profesional melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan.
3. Peningkatan organisasi koperasi didukung
melalui pemberian kesempatan usaha seluas-luasnya di berbagai sektor kegiatan
ekonomi, baik di dalam negeri maupun diluar negeri, dan menciptakan iklim usaha
yang mendukung kemudahan memperoleh modal.
4. Kerjasama antarorganisasi koperasi dengan
usaha negara dan usaha swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar