Nama : Kurnia Indah Puspita
Kelas : 2EB20
NPM : 29213860
v JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959 :
·
Koperasi
Desa
·
Koperasi
Pertanian
·
Koperasi
Peternakan
·
Koperasi
PerikananKoperasi Kerajinan/Industri
·
Koperasi
Simpan Pinjam
·
Koperasi
Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik :
·
Koperasi
Pemakaian
·
Koperasi
penghasil atau Koperasi produk
·
Koperasi
simpan pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai Undang-Undang
No 12/1967 tentang Pokok-pokok pengkoperasian (Pasal 17) :
1. Penjelasan
koperasi didasarkan pada kebutuhan diri dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban,
guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja
hanya terdapat satu koperasi angota sejenis dan setingkat.
BENTUK KOPERASI (SESUAI PP No. 60 Tahun
1959)
Terdapat 4
bentuk Koperasi, yaitu ;
·
Koperasi
Primer
·
Koperasi
Pusat
·
Koperasi
Gabungan
·
Koperasi
Induk
KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
·
Koperasi
Primermerupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
·
Koperasi
Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi
DAFTAR PUSTAKA
·
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi
·
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/jenis-koperasi-menurut-teori-klasik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar