Kamis, 28 November 2013

TULISAN PENGANTAR BISNIS 3

Tulisan Pengantar Bisnis 3
Judul : Bisnis Secara Waralaba (franchising)
Kelas : 1EB22
Nama : Kurnia Indah Puspita
Npm : 29213860

I.                    Pendahuluan

Waralaba (Franchise) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI). Franchising/waralaba pada dasarnya adalah suatu konsep pemasaran yang melaju sangat cepat namun tidak mudah untuk mencapai suatu keberhasilan dari bisnis franchising itu sendiri. System bisnis waralaba memiliki banyak kelebihan misalnya pada pendanaan, sumber daya manusia (SDM), manajemen dan tingkat kesulitan dalam pemasarannya., kecuali jika pemilik usaha tersebut mau berbagi dengan pihak lain. Bisnis waralaba cukup dikenal dengan jalur distribusinya yang efektif  untuk mendekatkan produknya kepada para konsumen melalui tangan-tangan para pebisni.
Hal menarik dari Bisnis Franchise yang semakin maju adalah banyaknya usaha yang di tawarkan kepada para konsumen dengan berbagai jenis prduk barang dan jasa. Misalnya makanan modern/fastfood yang pemasarannya dilakukandi pusat-pusat pertokoan atau di pingir-pinggir jalan perkotaan yang sangat mudah di jangkau oleh masyarakat. Contoh bisnis waralaba pastinya sangat mudah ditemukan  dan seringkali kita jumpai seperti Mc. Donal, Pizza Hut, Pizza Hut dan lain lain.

II.                  ISI

Waralaba atau franchising dari bahasa dari bahasa prancis untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Selain pengertian waralaba perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud :
Ø  Franchisor atau pemberi waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Ø  Franchisee atau penerimaan waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaaan intelektual atau penemuan ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba

v  Sejarah Franchise

Franchise Indonesia dimulai dengan hadirnya brand franchise Asing speperi KFC, Mc. Donald, Dunkin Donuts dan brand lainnya. Dan kemudian terjadilah proses perbandingan (benchmarking). Lalu timbulah franchise lokal dan tumbuh sampai saat ini dan mengalami kejayaan.
Pertumbuhan franchise di Indonesia yang ternyata mempunyai sejarah yang cukup panjang dan berliku. Berawal dari sebuah pemikiran bahwa franchise sukses dapat memacu perekonomian di Negara maju seperti Amerika dan di Negara maju lainnya. Franchise juga dapat memberikan lapangan pekerjaan  untuk para tenaga kerja. Maka dimulailah sebuah usaha untuk mendata usaha franchise yang ada di Indonesia usaha franchise yang ada di Indonesiayang menggandeng International Labour Organization (ILO).
Untuk proses di lapangannya sendiri berupa pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan data-data dilaksanakan oleh LPPM (Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Managemen dengan melakukan“BaselineStudy.”
Sementara dari ILO sendiri mendatangkan seorang pakar franchise dari Amerika Mr. Martin Mendelsohn, untuk mempelajari, menganalisa situasi dan kondisi untuk merekomendasikan jalan/cara yang akan ditempuh. “Saya pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 1999 atas permintaan dari ILO untuk memberikan saran kepada pemerintah tentang bagaimana mendorong pertumbuhan franchising dan membantu membentuk sebuah asosiasi franchise,” ujar orang yang sudah dua kali berkunjung ke Indonesia ini. Semenjak kedatangannya ke Indonesia, telah melibatkan banyak usaha local dalam pertemuan-pertemuan koordinasi maupun dalam diskusi bilateral  untuk selalu melibatkan pihak swasta di Indonesia.

v  Defenisi waralaba atau franchise menurut para ahli :

Definisi waralaba versi Menperindag
1. Waralaba menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, yaitu waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan jasa.

Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

2. Definisi waralaba versi Pakar

Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.

Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

v  Beberapa hal yang perlu di pertimbangkan ketika seseorang memutuskan untuk terjun ke dalam bisnis waralaba atau franchising  ada 19 komponen yang dijadikan dasar memilih :
1.       Jenis pekerjaan                               11. Posisi dalam industri
2.       Pelatihan/pendidikan kursus       12. Bantuan pemilihan lokasi
3.       Jumlah karyawan                           13. Fasilitas desain dan kontruksi
4.       Persyaratan inventory                  14. Pelatihan
5.       Ketahanan terhadap                     15. Dukungan grand opening                                          flukturasi ekonomi
6.       Syarat modal untuk memulai       16. Dukungan operasional yang
7.       Tingkat pertumbuhan                       berkesinambung
8.       Tingkat keuntungan dan              17. Wilayah waralaba ekslusif                        
      kondisi keuangan
9.       Lama berada dalam bisnis          18. Franchise fee
10. Cakupan jaringan waralaba        19. Pembiyaan sebuah waralaba

v  Syarat-syarat sebuah bisnis yang bisa difranchisekan ada tiga yaitu:
a.       Profitable, secara terbukti unit bisnis mampu menghasilkan keuntungan, sehingga menarik bagi para calon franchisee.
b.      Unique, unit bisnis yang difranchisekan harus memiliki uniqueness (keunikan) tertentu yang dapat digunakan sebagai positioning dan penyelamat dari potensi persaingan.
c.       Brand, unit bisnis yang difranchisekan harus memiliki tingkat pengenalan brand (brand awareness) yang cukup, sehingga mudah bagi para franchisee untuk memasarkan produk dan jasanya.

v  Keuntungan dan Kerugian Franchisee dan Franchisor

Keuntungan
Ø  Bagi  Franchisor (perusahaan induk) :
1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari franchisee.
Ø  Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.

v  Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :

1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.

Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.

v  MANFAAT BISNIS WARALABA

Ø  Manfaat  bagi franchisor
1.      Pengembangan usaha dengan biaya yang relatif murah
2.      Pontensi passive income yang cukup besar
3.      Efek bola salju dalam dalam hal brand awareness dan brand equity usaha anda
4.      Terhindar dari undang-undang anti monopoli

Ø  Manfaat bagi franchisee :
1.      Memperkecil resiko kegagalan usaha
2.      Menghemat waktu,tenaga dan dana untuk proses trial & error
3.      Member kemudahan dalam oprasional usaha
4.      Penggunaan nama merek yang sudah lebih dikenal dengan masyarakat 

III.               Penutup

Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses (mempunyai merek dagang ternama) dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan memperluas usahanya dan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen. Franchise juga merupakan bisnis yang cukup mudah untuk mendapatkan keuntungan, terutama bagi franchisor karena franchisor tidak perlu membuang biaya yang berlebih untuk membuka cabang baru di tempat lain untuk mengembangkan bisnisnya. Melainkan cukup dengan bisnis franchise usahanya dapat berkembang di berbagai tempat.

IV.               Daftar Pustaka

eBook : Sonny Sumarsono. 2009 . Manajemen Bisnis Waralaba. Jember .Graha ilmu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar