Selasa, 31 Mei 2016

Family Theme for Question, Information Question, Embedded Question and Tag Question Family Theme

Question
1. Does my brother like brownis ? Yes, she does / No, she doesn’t
2. Did my brother go to campus yesterday ? Yes, he did / No, he didn’t
3. Was my brother in law go to inggris yesterday ? Yes, he did / No, he didn’t
4. Did her family try to make an umbrella yesterday ? yes, it did / no, it didn’t
5. Is my father going to office today ? Yes, he is / No, he isn’t

INFORMATION QUESTIONS
1.   Where does riski live?
2.  Why did George leave so early?
3.  Whom does my brother meet to Jakarta 
4.  Who opened the family car in the garage?
5.  When will Dania go back to Singapore ?

EMBEDDED QUESTIONS
1.   Can your family tell me where my father is ?
2.  I had the idea to Singapore vacation with your my husband?
3.  Do that little boy realize where her family stayed ?
4.  Does that boy know why his family left ?
5.  Who will be the next girlfriend of Brandon ?

EXERCISE 16: EMBEDDED QUESTIONS
1.   Who will be elected president? I’m not sure Who will be elected president
2.  Whose book is it? They haven’t discovered Whose book it is
3.  How much will it cost to repair the car? The mechanic told me
How much it would cost to repair the car
4.  How was the murder committed? the police are still trying to decide
How the murder was committed
5.  How tall is John? Do you know
How tall jhon is?
6.  How well does she play the guitar/ you can’t imagine
How well she plays the guitar
7.  When will the next exam take place? Do you know
When the next exam will take place?
8.  Where did they spend their vacation? Angela told me
Where they spent their vacation
9.  Why are they buying a new house? I don’t know
Why they are buying a new house
10.       How long does the class last? The catalog doesn’t say
How long the class lasts

EXERCISE 17: TAG QUESTIONS
 1.       You’re going to school tomorrow, aren’t you?
 2.       Gary signed the petition, didn’t he?
 3.       There’s an exam tomorrow, isn’t there?
 4.       Beverly will be attending the university in September, won’t she?
 5.       She’s been studying English for two years, hasn’t she?
 6.       It sure is sunny today, isn’t it?
 7.       He should stay in bed, should’t he?
 8.       You can’t play tennis today, can you?
 9.       There aren’t any peaches left, are there?
 10.   We’ve seen that movie, haven’t we?

 TAG QUESTIONS
1.     Their family have many cars and houses, don’t they ?
2.    My uncle is handsome, isn’t she ?
3.    My aunty  don’t go to singapore tomorrow, do he ?
4.    My uncle played chess in the backyard, wasn’t he ?
5.    There aren’t any tables for teaching many families, are there ?


Rabu, 27 April 2016

Places that might be visited

 The Eiffel Tower
The Eiffel Tower is located on the Champ de Mars in Paris. Built in 1889, it has become both a global icon of France and one of the most recognizable building in the world. The tower is the highest building in Paris and the most-visited monument in the world; millions of people visit it every year. The engineer Gustave Eiffel came up with his name for this tower. The tower was built as the entrance arch to the 1889 World’s Fair.

The tower is 324 metres (1,063 ft) tall, and as height as an 81-story building. Upon its completion, it is higher than the Washington Monument to assume the title of tallest man-made structure in the world, a title it held for 41 years, until the Chrysler Building in New York City was built in 1930; but, due to the addition in 1957 of the antenna, the tower is now higher than the Chrysler Building and it is the second-tallest structure in France after the 2004 Millau Viaduct.

Places that not might be visited

Space
want to become an astronot and I want go to outer space. Because in there we can see the moon and stars are very beautiful. And I hope someday will go to outer space, although it was not possible.


The place that I had already visited

The place that I had already visited
Pangandaran Beach


    The tour to Pangandaran Beach started on holiday last semester. We decided to go to Pangandaran Beach by our motorbike. That was very interesting tour. Riding a motorbike from my hometown, Cirebon, to Pangandaran Beach with my best friends made me feel exited.
    The tour to Pangandaran Beach began at 09.00 a.m. in the morning and it took 5 hours riding to Pangandaran Beach. There were so many story that my friends and I got when we were in the tour such as there was my friend who got lost, ran out of fuel in the middle of jungle, and so forth. But it was interesting, because it was the first moment that I ever had in touring.
    We arrived at Pangandaran Beach at 02.00 p.m. and we stright to move to the beach. At beach we just lied down there to stretch our muscle because of 5 hours riding. We also had a lunch there by eating some foods that we brought from Cirebon. That was very nice moment when we shared our own food to others.
    After we had enough rest, we began to explore Pangandaran Beach. Started by exploring the beach, and the sea using rented boat. Then we went to dive by renting some diving equipment. We could see many coral there. We just had 2 hours to enjoy Pangandaran Beach because we had to come back to Cirebon.
    We came back to Cirebon at 04.00 p.m. It was imposible to ride in the night, so we just decided to stay over in our friend house in Ciamis and we started to come back in the morning. That was very nice experience that I and my friends ever had. We would never forget that moment.

Senin, 28 Maret 2016

Surat Penolakan lamaran kerja


LETTER OF REFUSAL
Mr Aksan
JL Mataram 1 RT 004/03 29
Bekasi Barat
Thank you for your letter of application dated March 26, 2016 for the position of internal auditor staff
But we regret to say, that we do not accept you to join our company, because there are some people who take that position and had been more competent in their field.

Thus we submit this letter, and we greatly appreciate your interest in joining our company.

TUGAS SOFSKILL 1

NAMA  : KURNIA INDAH P
KELAS : 3EB20

Kalimat Stative Verb
1. I dislike watching horror movie
2. I want to go the Bali Kuta beach
3. I believe you can pass the test.
4. I have someone precious.
5. Andi love to play football.

Kalimat Present Verb
1.  Anton is reading magazine now
2.  My Father is smelling a coffe
3.  He buys a new shoes in online shop
4.  I will go swimming if I have free time.
5.  Fery training swimming every Sunday.

TUGAS 2
Kalimat Present Time
1. I am going to School every day.
2. Will he be walking on anyer beach tomorrow?
3. My Father will be teaching in my school
4. They are reading novel in the living room today.
5. Rina eating bread this morning

Kalimat Future Time
1.     I am going to Bali tomorrow
2.     She is coming home next Monday
3.     They are going to Basket after school.
4.     They are not playing for the tournament next week.
5.     I am not leaving for Lombok next month



Rabu, 27 Mei 2015

Wajib Daftar Perusahaan

Nama : Kurnia Indah P
Kelas : 2EB20
Npm   : 29213860

DASAR HUKUM WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN

Setiap pengusaha wajib untuk mendaftarkan perusahaannya.Wajib daftar perusahaan dilandasi oleh hukum yaitu: Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 23 “Para persero firma diwajibkan mendaftarkan akta itu dalam register yang disediakan untuk itu pada kepaniteraan raad van justitie (pengadilan Negeri) daerah hukum tempat kedudukan perseroan itu”. Selanjutnya pasal 38 KUHD : “Para persero diwajibkan untuk mendaftarkan akta itu dalam keseluruhannya beserta ijin yang diperolehnya dalam register yang diadakan untuk itu pada panitera raad van justitie dari daerah hukum kedudukan perseroan itu, dan mengumumkannya dalam surat kabar resmi”.

Selain yang disebutkan diatas,wajib daftar perusahaan juga berlandaskan dari Undang-Undang No. 3 Tahun 1982.Wajib daftar perusahaan sangat penting bagi pemerintah,antara lain sebagai sumber informasi atau data-data untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan iklim dunia usaha yang sehat.

Selain itu wajib daftar perusahaan ini memudahkan untuk sewaktu-waktu dapat mengikuti secara seksama keadaan perkembangan sebenarnya dari dunia usaha di wilayah Negara Republik Indonesia secara menyeluruh, termasuk tentang perusahaan asing.Daftar perusahaan juga merupakan salah satu metode yang dapat membantu pemerintah untuk menyidik kasus-kasus seperti penyeludupan barang,persaingan,dan lain sebagainya.

Wajib daftar perusahaan juga memiliki berbagai manfaat,antara lain: untuk menciptakan keterbukaan antar perusahaan, memudahkan mencari mitra bisnis, mendasarkan investasi pada perkiraan yang jelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Undang-undang tentang wajib daftar perusahaan memiliki tujuan-yujuan penting antara lain memberikan perlindungan kepada perusahaan-perusahaan yang menjalankan usahanya secara jujur dan terbuka, serta pembinaan kepada dunia usaha dan perusahaan, khususnya golongan ekonomi lemah.

KETENTUAN WAJIB DASAR PERUSAHAAN

Dalam Pasal 1 UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, ketentuan-ketentuan umum yang wajib dipenuhi dalam wajib daftar perusahaan adalah

a.       Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Daftar catatan resmi terdiri formulir-formulir yang memuat catatan lengkap mengenai hal-hal yang wajib didaftarkan;

b.      Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau bernaung dibawah lembaga-lembaga sosial, misalnya, yayasan.

c.       Pengusaha adalah setiap orang perseorangan atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sesuatu jenis perusahaan. Dalam hal pengusaha perseorangan, pemilik perusahaan adalah pengusaha yang bersangkutan.

d.      Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba;

e.       Menteri adalah Menteri yang bertanggungjawab dalam bidang perdagangan.

SIFAT DAN TUJUAN WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN

sifat dan Tujuan wajib daftar perusahaan diantaranya antara lain sebagi berikut :

·                mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari  suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta ketentuan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha.

·                Mencatat secara benar-benar keterangan suatu perusahaan meliputi identitas, data serta keterangan lain tentang perusahaan

·                Menyediakan informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan
·                Menjamin kepastian berusaha bagi dunia usaha
·                Menciptakan iklim dunia usaha yang sehat bagi dunia usaha
·                Terciptanya transparansi dalam dunia usaha.

KEWAJIBAN PENDAFTARAN

Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan,pendaftaran dilakukan oleh pemilik perusahaan tersebut atau karyawannya..Apabila kepemilikan perusahaan tersebut lebih dari satu orang,maka pendaftaran dapat dilakukan oleh salah seorang saja atau dapat juga diwakilkan oleh orang lain dengan memberikan surat-surat yang sah mengenai data perusahaan tersebut.
Badan usaha yang tidak perlu mendaftar pada wajib daftar perusahaan antara lain:

·                Badan usaha berbentuk perjan,sebab perusahaan ini bertujuan untuk mensejahterakan rakyat,bukan untuk memperoleh keuntungan.

·         Setiap perusahaan kecil perorangan yang dijalankan oleh sendiri atau hanya memperkerjakan anggota keluarga terdekat serta tidak memerlukan izin usaha dan tidak merupakan badan hukum atu suatu persekutuan. Perusahaan kecil perorangan yang melakukan kegiatan dan atau memperoleh keuntungan yang benar-benar hanya sekedar untuk mmenuhi keperluan nafkah sehari-hari.

·                Usaha diluar bidang ekonomiyang tidak bertujuan mencari profit:seperti rumah sakit,dan lembaga-lembaga pendidikan.

·                Yayasan
Bentuk badan usaha yang masuk dalam wajib daftar perusahaan:
·                Badan hukum
·                Persekutuan
·                Perorangan
·                Perum
·                Perusahaan Daerah, perusahaan perwakilan asing

CARA DAN TEMPAT SERTA WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan di Kantor departemen perindustrian dan Perdagangan atau Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota selaku kantor pendaftaran Perusahaan (KPP).
Caranya:

·                Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan

·                Membayar biaya administrasi

·                Pendaftaran Perusahan wajib dilakukan oelh pemilik/pengurus/penanggung jawab atau kuas perusahaan.

Dokumen-dokumen yang perlu dilampirkan dalam wajib daftar perusahaan:

a. Perusahaan Berbentuk PT :

·                Asli dan copy Akta Pendirian Perusahaan serta Data Akta Pendirian Perseroan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman.
·                Asli dan copy Keputusan Perubahan Pendirian Perseroan (apabila ada).
·                Asli dan copy Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum.
·                Copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor Direktur Utama atau penanggung jawab
·                Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

b. Perusahaan Berbentuk Koperasi :

·                Asli dan copy Akta Pendirian Koperasi
·                Copy Kartu Tanda Penduduk Pengurus
·                Copy surat pengesahan sebagai badan hokum dari Pejabat yang berwenang.
·                Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

c. Perusahaan Berbentuk CV :

·                Asli dan copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)
·                Copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor penanggung jawab / pengurus.
·                Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

d. Perusahaan Berbentuk Fa :

·                Asli dan copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)
·                Copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor penanggung jawab / pengurus.
·                Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

e. Perusahaan Berbentuk Perorangan :

·                Asli dan copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada).
·                Copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor penanggung jawab / pemilik.
·                Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

f. Perusahaan Lain :

·                Asli dan copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada).
·                Copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor penanggung jawab perusahaan.
·                Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

g. Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Perwakilan Perusahaan :

·           Asli dan copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada) atau Surat Penunjukan atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu, sebagai Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Perwakilan.
·           Copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor penanggung jawab perusahaan.
·           Copy Ijin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang atau Kantor Pusat Perusahaan yang bersangkutan.

Pendaftaran wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah perusahaan mulai menjalankan usahanya. Suatu perusahaan dianggap mulai menjalankan usahanya pada saat menerima izin usaha dari instansi teknis yang berwenang.

HAL-HAL YANG DIDAFTARKAN

·            Pengenalan tempat
·            Data umum perusahaan
·            Legalitas perusahaan
·            Data pemegang saham
·            Data kegiatan perusahaan.

Perusahaan yang telah sah pendaftarannya diberikan tanda daftar perusahaan yang berlaku untuk 5 tahun sejak dikeluarkannya dan wajib diperbaharui minimal 3 bulan sebelum  tanggal berlakunya berakhir.

Ketentuan:
§   Apabila tanda daftar perusahaan hilang, pengusaha berkewajiban untuk mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperolehpenggantinya dalam waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah kehilangan itu.

§   Apabila ada perubahan atas hal yang didaftarkan, wajib dilaporkan pada kantor tempat pendaftaran perusahaan dengan menyebutkan alasan perubahan tersebut disertai tanggal perubahan tersebut dalm waktu 3 bulan setelah terjadi perubahan itu.

§   Apabila ada pengalihan pemilikan atau pengurusan atsa perusahaan atau kantor cabang, kantor pembantu, agen dan perwakilannya, pemilik atau pengurus lama berkewajiban untuk melaporkan.

§   Apabila terjadi pembubaran perusahaan atau kantor cabang, kantor pembantu atau perwakilannya, pemilik atau pengurus maupun likuidaror berkewjiban untuk melaporkanya.

Daftar Pustaka :
·           http://www.sisminbakum.go.id/peraturan/Data/UU%20No%203%20%&%20Penj.php
·           http://www.hukumonline.com/pusatdata/view/node/75
·           Prof. Abdul Kadir Muhammad, S.H., 1999, Hukum Perusahaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung